Bangsa Indonesia adalah bangsa luas dan besar yang memiliki sekitar 17.000 buah pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil dari Sabang di Sumatera sampai Merauke di Papua. Bangsa Indonesia juga memiliki sekitar 300 suku bangsa atau etnik dengan berbagai budaya dan adat istiadat yang berbeda antara satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya.
Pada era globalisasi
saat ini, mengelola suatu bangsa yang luas dan besar seperti bangsa Indonesia
tentu bukan merupakan hal yang mudah. Tantangan globalisasi menjadi bagian dari
tantangan yang bersifat eksternal selain dari tantangan, bahkan ancaman yang
berasal dari keanekaragaman budaya dan suku bangsa yang bersifat internal.
Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu sebab semakin cepatnya
terjadi perubahan pada masyarakat suatu bangsa. Teknologi informasi menjadi
terbuka dan bahkan seolah-olah telah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat
saat ini sehingga masyarakat yang belum memiliki kemampuan teknologi informasi
dinilai belum mengikuti perkembangan globalisasi. Tentu globalisasi melalui
teknologi informasi tersebut juga memberikan hal-hal yang positif tetapi banyak
juga ada hal-hal yang negatif. Maka, masyarakat dan bahkan bangsa Indonesia
harus mampu melakukan filterisasi terhadap perkembangan teknologi informasi
tersebut sehingga tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat. Misalnya,
gambar-gambar yang masuk dalam katagori pornografi yang gampang diakses menjadi
ancaman serius generasi muda.
Pada dasarnya,
perkembangan teknologi informasi (internet) ini dapat dimanfaatkan untuk media
pengembangan budaya nasional. Bangsa Indonesia memiliki kesempatan yang besar
untuk mempublikasikan atau bahkan mempromosikan semua budaya nasional Bangsa
Indonesia untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Banyak hal yang dapat
dimanfaatkan melalui yang terkait dengan budaya nasional. Kita bersyukur karena
batik telah di tetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari kebudayaan dunia.
Sehingga tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai “Hari Batik se-Dunia”. Kita
harus berbangga karena Indonesia di kenal sebagai negara batik yang juga sudah
menjadi bagian dan bahkan menjadi mata pencaharian masyarakat kita. Semoga keberhasilan ini dapat disusul dengan
budaya nasional bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Klaim Negeri
Jiran Yang Serumpun
Telah beberapa kali
negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia.
Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan
Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :
1.
Agustus 2007
Malaysia mengklaim dan mempatenkan batik motif “Parang
Rusak”, angklung, wayang kulit hingga rendang.
Sehingga Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar
menyatakan bahwa pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO,
sebagai masterpiece world heritage. Langkah ini merupakan reaksi setelah
munculnya klaim tersebut.
2.
Oktober 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia
yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata
Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman
hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia.
Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang
Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
3.
21 November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari
Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo
telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11
Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini
diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan
Malaysia (http://heritage.gov.my) pernah memampangnya dan menyatakan tarian
itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan
Selanggor Malaysia.
4.
25 November 2007
Pada acara “Kemilau Nusantara 2007” di Bandung, Wakil
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis Harun, mengancam
mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu. “Bahasa Melayu adalah Bahasa
Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan dilaksanakan bila masyarakat dan
Pemerintah Indonesia masih
mempermasalahkan klaim Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange” yang dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan
tari Barongan.
5.
Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan
Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari
Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang
Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan
sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan
ke UNESCO.
6. Maret 2009
Melihat perkembangan
tersebut, Indonesia berupaya mematenkan batik, keris dan wayang. “Lebih baik
terlambat daripada tidak sama sekali” kata Kabag Pembangunan Karakter dan
Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Edi Irawan.
7. Agustus 2009
Tari Pendet menjadi
iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah
dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan
itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak
pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes
dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya
uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu,
gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut
membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada
sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang
berada dalam wilayah abu-abu (grey area)
dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada
pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu,
Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam
perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu
negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan
kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan
nasional yang dimiliki oleh suatu
negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan
nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional
tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari
unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara
dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.
Budaya Nasional
merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era
Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia
yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat
berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat
masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan
hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi
bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi
masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan
dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Sumber : http://nidiapuspavitaloka.blogspot.com/2012/04/contoh-kasus-ketahanan-nasional-budaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar