Rabu, 09 Maret 2016

HAKIKAT MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


Hakikat dalam kamus bahasa indonesia adalah intisari atau dasar. Selain itu, hakikat juga memiliki arti sebagai kenyataan yang sebenarnya atau sesungguhnya. Sedangakan manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang lebih sempurna di bandingkan hewan atau tumbuhan.
Sehingga arti hakikat manusia itu adalah :     
Hakikat manusia adalah hal – hal yang berkaitan mutlak dalam kehidupan manusia dan merupakan hal-hal yang secara pasti akan terjadi secara historis. Hakekat manusia itu sendiri adalah suatu sejarah, maka hakekat manusia itu sendiri hanya dapat dilihat dalam sejarah perjalanan manusia itu sendiri.
Sehingga dapat pula diartikan bahwa hakikat manusia itu sendiri adalah sesuatu yang pasti ada dalam kehidupan manusia.
Hakikat manusia itu sendiri adalah :

Ø  Makhluk ciptaan tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Ø  Makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Ø  Makhluk biokultural.
Ø  Makhluk ciptaan tuhan yang terikat dengan lingkungan teknologi mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
Refleksi hakikat manusia dalam aksara jawa yang terdiri atas 20 aksara antara lain HO, NO, CO, RO, KO, DO, TO, SO, WO, LO, PO, DHO, JO, YO, NYO, MO, GO, BO, THO, NGO. Aksara Jawa memiliki makna dari pemahama sebagai berikut :
A.   HO NO CO RO KO memiliki arti adanya utusan tuhan.
B.   DO TO SO WO LO memiliki arti tidak bisa diingkari bahwa semua sudah menjadi kodrat tuhan.
C.   PO DHO JO YO NYO memiliki arti tuhan menciptakan sesuatu di dunia dengan prtimbangan dan berpasag-pasangan.
D.   MO GO BO THO NGO memiliki arti manusia memiliki dosa, lupa, kesalahan, kesialan dan mati.

Menurut ajaran islam hakikat manusia dapat di artikan sebagai berikut :

1.    Manusia           : makhluk yang diciptakan dari tanah sebagai mana yang telah dilampirkan dalam Al-Qur’an.
2.    Hakikat           : tuntutan atau prilaku yang seharusnya dilakukan oleh manusia itu sendiri.

Jadi dapat disimpulkan bahwa hakikat manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan yang paling sempurna yang memiliki dasar dan kewajiban dalam hidupnya.
                  
Kebudayaan berasal dari bahasa sansakerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang berkaitan dengan manusia. Dalam bahasa inggris yang disebut culture yang berasal dari colore yang artinya pemeliharaan, pengolahan tanah menjadi tanah pertanian. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan manusia, berikut pendapat dari berbagai ilmuwan :
·        Melville J. Herskovits dan Broinslaw Malinowski : segala sesuatu yang ada di masyarakat ditentukan oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri.
·        Andreas Eppink : kebudayaan mengandung seluruh nilai dan norma sosial serta segala pernyataan intelektual yang menjadi ciri khas suatu masyarakat
·        Edward Burnett Tylor            : keseluruhan yang kompleks, yang terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lainnya yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
·        Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi : sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang berada di lingkungan masyarakat yang mengandung nilai dan moral yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian yang menjadikan masyarakat tersebut lebih intelektual dalam menghasilkan suatu karya, rasa ataupun cipta. 3 wujud kebudayaan menurut dimensi wujudnya :

Ø  Kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia
Wujud ini disebut dengan sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya
Ø  Kompleks aktifitas
          Wujud ini disebut sistem sosial, sifatnya konkret, dapat diamati.
Ø  Wujud sebagai benda
Wujud ini disebut kebudayaan fisik, kerupakan aktivitas masyarakan yang tidak lepas dari peralatan untuk membuat suatu hasil karya yang tidak bergerah hingga hasil karya yag dapat bergerak

 Hakikat manusia terhadap kebudayaan :
I.        Hakikat hidup manusia : hakikat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstrem.
II.        Hakikat karya manusia : setiap kebudayaan hakikatnya berbeda-beda untuk hidup kedudukan, gerak hidup untuk menambah karya.
III.        Hakikat waktu manusia : hakikat waktu untuk kebudayaan berbeda, masa lalu atau masa kini.
IV.        Hakikat alam manusia :ada kebudayaan yanng menganggap manusia harus mengeksploitasi alam ada juga yang harus menyatu dengan alam.

         Hakikat hubungan dengan manusia : mementingkan hubungan antar manusia baik secara vertikal maupun horizontal.
                 
Hubungan antara hakikat manusia dengan kebudayaan :
                   Hakikatnya manusia adalah sebagai pelaku suatu kebudayaan, dan kebudayaan adalah suatu objek yang dilaksanakan oleh manusia dan keduanya menjadi satu kesatuan.
                   Pengertian dialektis yaitu hubungan antara manusia dengan kebudayaan setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat yang saling terkait antara satu dengan yang lain. Tiga tahap dalam proses dialektis :
Ø  Eksternalisasi : proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
Ø  Obyektivasi : proses dimana masyarakat menjadi realitas obeyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
Ø  Internalisasi : proses dimana manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yag dibentuk oleh masyarakat.
Contoh hubungan manusia dengan kebudayaan :

Dilihat dari keterkaitan antara hakikat mausia dengan kebudayaan itu sangat erat kaitannya. Setiap kebudayaan berbeda-beda sehingga hakikatnya pun memiliki perbedaan. Semisal, seorang kepala suku yang membuat sebuah peraturan yang harus dilakukan dan tidak boleh dilanggar dan harus ditaati oleh seluruh pengikutnya. Sebuah kepatuhaan terhadap suatu tata aturan merupakan sebuah kebuadayaan. Sehingga hakikat manusia untuk membuat dan menaati sebuah peraturan tidak terlebas dari sebuah kebudayaan.

Problematika kebudayaan terhadap hakikat manusia :
                   Seiring berjalannya waktu kebudayaan memiliki perubahan atau perkembangan sehingga terjadi problematika terhadap kebudayaan itu sendiri, saat ini terlalu banyaknya budaya barat yang masuk kedalam budaya timur yang mempengaruhi kebudayaan di daerah timur. Seperti Indonesia, Malaysia, India dan masih banyak lagi negara-negara timur yang terpengaruh oleh budaya barat. Semakin banyaknya manusia yang meninggalkan kebudayaannya dengan alasan budaya merupakan suatu hal yang kuno atau sudah tertinggal zaman sehingga malu atau enggan untuk kembali merambah kebudayaannya sendiri. Efek dari perkembagan zaman terhadap kebudayaan tidaklah sedikit dengan adanya pakaian budaya barat yang masuk ke  negara yang berbudaya timur sehingga semakin mempengaruhi kebudayaan timur itu sendiri.
                       
Tanggapan :
                   Kurangnya kesadaran manusia terhadap hakikatnya untuk menjaga kebudayaannya menjadikan perubahan kebudayaan yang signifikan, seharusnya sebagai manusia yang berbudaya dapat menjaga kebudayaannya itu. Dengan berbagai cara :
     I.        Memfilter kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk kedalam budaya pribumi.
   II.        Lebih mencintai kebudayaan pribumi
 III.        Menjaga serta melestarikan kabudayaan pribumi
 IV.        Jangan malu untuk mengeksploitasi kebudayaan pribumi

                   Dengan begitu akan tercipta kelestarian suatu budaya yang menjadikan ciri khas suatu daerah atau kebangsaan suatu negara.

http://www.ubaya.ac.id/2013/content/articles_detail/54/refleksi-hakikatmanusia-berdasarkan-aksara-jawa.html
http://nie07independent.wordpress.com/hakikat-manusia/
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html
karinarisaf.blogspot.com/2011/05/kebudayaan.html?m


DESKRIPSI ILMU BUDAYA DASAR

BAB I
PENDAHULUAN

  Latar Belakang

         Manusia memiliki dua kekayaan yang membedakannnya dengan makhluk lain yakni, akal dan budi yang memunculkan cipta, rasa, dan karsa. Akan tetapi manusia lebih didomininasi oleh akal sehingga mereka kurang peka akan masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungannya, bangsanya dan negaranya. Begitu pula yang terjadi pada kalangan mahasiswa di perguruan tinggi. Untuk itulah Ilmu Budaya Dasar diperkenalkan pada perguruan tinggi pada tahun 1970. Ilmu Budaya Dasar merupakan “Body of Knowledge” (tubuh keilmuan) dengan sasaran masalah – masalah manusia dan budayanya mencakup filsafat, teologi, sejarah, seni dan cabang – cabangnya. Dan sasarannya juga untuk memecahkan masalah – masalah yang dihadapi manusia dalam kedudukanyya sebagai makhluk berbudaya.dalam penuntasan masalah dapat diselesaikan secara manusiawi; dalam arti tidak sampai menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat dengan cara juga meperhatikan kepentingan orang lain bukan hanya kepentingan diri sendiri. Dengan kata lain IBD mampu menjadikan manusia manusia yang mempelajari lebih berbudaya atau lebih manusiawi.  

Latar belakang Ilmu Budaya Dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut ;
  1. Kenyataan Indonesdia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan – ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
  2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sikap ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi – segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah. 





BAB II
PEMBAHASAN


Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.

Ilmu budaya dasar merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.Sedangkan Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Ilmu budaya dasar merupakan ilmu yang tanpa kita sadari telah sangat melekat dalam kehidupan kita, baik secara individual, dalam keluarga, maupun dalam masyarakat luas. Namun banyak dari kita yang tidak menyadari dan tidak mengerti akan hal itu, sehingga penerapannya dalam kehidupan menjadi sangat kurang. Dan tanpa kita sadari pula Ilmu Budaya Dasar selalu kita temui dalam kehidupan kita, melalui pergaulan sehari-hari di kampus, dalam masyarakat, dan dalam keluarga. Pentingnya kita menyikapi mengenai Penerapan Budaya Dasar dalam kehidupan sehari-hari akan membuat kita lebih memahami berbagai aturan-aturan atau norma masyarakat agar terciptanya suatu hubungan yang baik.

Berikut pengertian Ilmu Budaya Dasar dari beberapa ahli :

Hbelric, mengatakan bahwa secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan perngertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dengan kebudayaan.

Edi Sugiartono, mengartikan Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang dasar-dasar Kebudayaan, dan Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Iprasetyo, mengatakan bahwa IBD (Ilmu Budaya Dasar) terdiri dari tiga suku kata yang berbeda membentuk satu kalimat yang digabung membentuk satu definisi khusus yaitu Ilmu, Budaya, dan Dasar. Sebelum membahas lebih lanjut definisi Ilmu Budaya Dasar, ada baiknya kita bahas satu per satu definisi kata dari IBD tersebut dari Kamus Besar Bahasa Indonesia sehingga dapat memberikan definisi logis dan runut sesuai dengan definisi yang ada.

Bagus Ferdian, mengartikan ilmu budaya dasar adalah ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan yang memiliki nilai-nilai yang bersifat positif dalam kehidupan bermasyarakat. Semua orang memiliki kebudayaannya masing-masing dan berbeda-beda.




Ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar

Ada 2 masalah pokok yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkuo kajian mata kuliah imu budaya dasar , yaitu :
  1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapkan masalah kemanusiaan dn berbudaya yng dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya.
  2. Hakekat manusia yang satu tau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kehidupan masing-masing jaman dan tempat.

          Menilik kedua masalah pokok yang bias dikaji dlam mata kuliah ilmu budya dasar tersebut diatas manpak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian.

Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah :  
  •      Manusian dan cinta kasih
  •      Manusia dan keindahan
  •      Manusisa dan penderitaan
  •      Manusia dan keadilan
  •      Manusia dan pandangan hidup
  •      Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
  •      Manusia dan kegelisahan
  •      Manusia dan harapan.


         Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya yang tercakuo dalam pengetahuan budaya. Perwujudan mngenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra, tarian, musical, ilsafat, lukisan, patung dan sebagainya.
Ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra, ilmu tari, ilmu filsafat dan lain ilmu yang terdapat dalam pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar hanya mempergunkan karya-karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk mendekti masalah-masalah kemanusiaan dan budaya.


Contoh kasus dalam kehidupan sehari-hari yg berhubungan dengan Ilmu Budaya dasar
  1. Contoh kecilnya adalah komunikasi antar keluarga, pergaulan kita terhadap teman, yang mungkin kita dapat mengetahui bagaimana kita dapat memahami sifat dan karakteristik setiap orang. Begitupun dalam bermasyarakat, dalam interaksi kita harus memahami norma- norma dalam masyarakat agar tercipta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat
  2. penerapan Ilmu budaya dasar dalam kehidupan manusia seperti dalam aspek bersikap dalam kehidupan yang berbeda beda sehingga kita dapat menempatkan diri pada situasi apapun yang akan kita hadapi. Dalam penerapan ilmu ini factor pendukungnya antara lain adalah agama atau kepercayaan kita terhadap tuhan, dimana dalam agama itu sendiri kita sudah pasti diajarkan bagaimana kita harus menjaga interaksi kita terhadap tuhan dan sesama manusia, agar tercipta hubungan yang harmonis dalam kehidupan. Inti dari ilmu budaya dasar dalah kehidupan bermasyarakat, yaitu sejauh apa ilmu budaya dasar dapat mempengaruhi sikap dan tata cara kita dalam bermasyarakat. Bila kita sudah mempunyai dasar yang kuat, dapat diyakini bahwa kita akandapat membawa diri dalam masyarakat.
  3. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik,


Kesimpulan

        Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu Budaya Dasar sangat penting dalam menjalani kehidupan agar kehidupan berjalan sesuai dengan nilai-nilai manusia.

Daftar pustaka


Widyosiswoyo, Supartomo. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia



Sabtu, 05 April 2014

MANAJEMEN PERBANKAN

BAB I

PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang



    Berbicara mengenai lembaga keuangan, terutama sebelum memasuki decade 1980-an, pikiran kita hamper selalu terfokus pada lembaga perbankan. Persepsi tersebut sesungguhnya dapat dimaklumi karena industri perbankan merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan tertua dan lebih dahulu berkembang disamping fungsinya yang sangat dekat dengan masyarakat. Setiap perusahaan baik bank ataupun non bank pada suatu waktu ( periode ) akan melaporkan semua kegiatan keuangannya. Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan baik informasi mengenai jumlah dan jenis aktiva, kewajiban (hutang) serta modal, yang semuanya ini tergambar dalam neraca.
Dengan demikian laporan tersebut akan menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan juga untuk menilai kinerja manajemen perusahaan yang bersangkutan. 



B.    Rumusan Masalah 


1.    Apa pengertian bank ?
2.    Sebutkan fungsi-fungsi dan usaha yang dilakukan bank umum?
3.    Apa saja jasa-jasa yang dilakukan oleh bank umum?
4.    Sebutkan risiko usaha yang terdapat pada bank?
5.    Sifat usaha apa saja yang terdapat dalam bank?
6.    Jelaskan makna dari mobilisasi dana bank?
7.    Dari mana sumber pendanaan dan penggunaan dana bank?
8.    Apa saja jasa yang diberikan oleh bank?


BAB II
PEMBAHASAN MANAJEMEN BANK



Pengertian Bank
   Bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam berbagai alternative investasi. Sehubungan dengan fungsi penghimpunan dana ini, bank sering pula disebut dengan lembaga kepercayaan. Berbeda halnya dengan perusahaan lain, transaksi usaha bank senantiasa berkaitan dengan uang, karena memang komoditi usaha bank adalah uang. Dalam kegiatannya, bank dapat mempengaruhi jumlah uang beredar yang merupakan salah satu sasaran pengaturan oleh penguasa moneter dengan menggunakan berbagai piranti kebijaksanaan moneter.
Pengertian bank menurut UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan :

1)    Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk                       simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf               hidup rakyat banyak.
2)    Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.



Fungsi dan Usaha Bank Umum
      Bank umum sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa-jasa keuangan baik kepada unit surplus maupun kepada unit deficit. Bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatan rutinnya dibidang keuangan.

    Fungsi pokok bank umum sebagai berikut :
a.    Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
b.    Menciptakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi.
c.    Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.
d.    Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dan trust atau perwalian amanat kepada individu        dan perusahaan.
e.    Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
f.     Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga.
g.    Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya, credit card, traveler’s check, transfer dana          dan sebagainya.



Usaha yang dapat dilakukan bank umum adalah sebagai berikut :
a.    Menghimpun dana dari masyarakat
b.    Memberikan kredit
c.    Menerbitkan surat pengakuan hutang
d.   Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya :
       1)    Surat-surat wesel termasuk wesel yang diaksep oleh bank
       2)    Surat pengakuan hutang
       3)    Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah
       4)    Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
       5)    Obligasi
       6)    Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
       7)    Instrumen surat berharga lain
e.    Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri ataupun nasabah
f.    Meminjamkan dana kepada bank lain
g.    Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga
h.    Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga dan sebagainya

Jasa-Jasa Bank Umum
         Kegiatan usaha bank umum di sisi jasa-jasa (services side) adalah memberikan jasa-jasa kepada masyarakat baik yang berkaitan dengan jasa keuangan maupun jasa bukan keuangan
Jasa-jasa keuangan. Jasa-jasa yang bersifat keuangan atau financial services yang ditawarkan oleh bank umum kepada nasabah atau masyarakat antara lain adalah :
a.    Pengiriman uang
b.    Perdagangan surat-surat berharga
c.    Inkasso dalam dan luar negeri
d.    Transfer dana
e.    Manajemen dana dan investasi dan sebagainya

Jasa non keuangan. Jasa-jasa non keuangan yang diberikan bank antara lain :
a.    Pergudangan
b.    Pelatihan pegawai
c.    Surat introduksi
d.    Kotak pengamanan
e.    Jasa-jasa computer



Resiko Usaha Bank
    Risiko usaha atau business risk bank merupakan tingkat ketidakpastian mengenai suatu hasil yang diperkirakan atau diharapkan akan diterima. Hasil dalam hal ini merupakan keuntungan bank atau investor. Semakin tidak pasti hasil yang diperoleh suatu bank, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi investor dan semakin tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan oleh investor. 

Risiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank antara lain :
a.    Risiko kredit (credit atau default risk)
b.    Risiko investasi (investment risk)
c.    Risiko likuiditas (liquidity risk)
d.    Risiko operasional (operating risk)
e.    Risiko penyelewengan (fraud risk)
f.    Risiko fidusia (fiduciary risk)



Sifat Usaha Bank
Dari definisi bank yang telah dijelaskan tersebut di muka, maka sifat uasaha bank pada prinsipnya dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) kegiatan sebagai berikut :
a.    Kegiatan penghimpunan dana 
b.    Kegiatan penggunaan dana dan
c.    Kegiatan pemberian jasa.



Mobilisasi Dana Bank
Kemampuan menarik dana dari masyarakat dengan biaya yang relative murah merupakan suatu masalah yang cukup sulit dalam pengelolaan bank, terutama sejak era deregulasi 1 Juni 1983 dan mencapai puncaknya setelah dikeluarkannya Pakto 27, 1988. Kegiatan penghimpunan dana merupakan kegiatan pokok yang dapat dilihat pada sisi pasiva neraca bank.
    Keberhasilan bank dalam melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa factor antara lain :
a.    Kepercayaan masyarakat pada suatu bank jelas akan mempengaruhi kemampuan bank              menghimpun dana dari berbagai sumber terutama dari masyarakat/institusi.
b.   Ekspektasi yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan           dengan alternative investasi lainnya dengan tingkat risiko sama.
c.    Keamanan yaitu jaminan keamanan oleh bank atas dana nasabah.
d.    Ketepatan waktu yaitu pengambilan simpanan nasabah yang harus selalu tepat waktu.
e.    Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.
f.    Pengelolaan dana bank yang hati-hati.




Sumber-sumber Dana Bank
       Sumber utama dana bank dalam usahanya menghimpun dana berasal dari simpanan dalam bentuk giro (demand deposit), deposito berjangka (time deposit) dan tabungan (savings deposit). Ketiga jenis dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank. Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan tersebut dapat berasal dari masyarakat maupun nasabah. Di samping itu sumber dana bank dapat pula berasal dari modal sendirinya dan sumber lainnya yang tidak termasuk dari kedua sumber tersebut di atas.

Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a.    Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank dua prioritas pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.

Prioritas pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
1.    Cadangan Primer
Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.



2.    Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan.



b.    Sifat aktiva bank
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
1.    Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. 

Komponen dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif terdiri dari :
1)    Alat-alat Likuid
Alat likuid adalah aktiva yang dapat digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank.aktiva ini merupakan aktiva yang palin likuid dari keseluruhan aktiva bank.

2)    Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris diatur oleh Bank Indonesia. Jumlah dana yang diperkenankan digunakan untuk membiayai aktiva tetap dan inventaris bagi bank milik Negara berbeda dengan ketentuan bagi bank swasta nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing serta BPR.

2.    Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Komponen aktiva produktif bank terdiri dari :
1)    Kredit yang diberikan
2)    Deposito berjangka pada bank lain
3)    Call money
4)    Surat-surat berharga
5)    Penempatan dana
6)    Penyertaan modal  



Jasa-jasa Bank
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam membantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa-jasa guna membantu memperlancar lalu lintas pembayaran.
Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Dengan mekanisme kliring dapat lebih mempermudah, mempercepat dan lebih efisien terhadap penyelesaian hutang-piutang antara bank-bank peserta kliring. Warkat-warkat kliring antara lain adalah cek, bilyet giro, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.



2.    Inkasso
Inkasso adalah penagihan yang dilakukan oleh bank atas suatu warkat kliring dengan perintah nasabahnya. Inkasso akan memberi kemudahan dan keamanan nasabah dalam menguangkan warkat-warkatnya.



3.    Letter of Credit
LC adalah suatu fasilitas atau jasa yang diberikan bank kepada nasabah dalam rangka mempermudah dan memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional.



4.    Bank Garansi
Bank garansi adalah jaminan yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada pihak lain apabila nasabah yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya.



5.    Transfer
Transfer merupakan jasa bank yang banyak dimanfaatkan oleh nasabah. Transfer dapat dilakukan untuk pengiriman uang baik dalam negeri maupun luar negeri.


Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan mengenai manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a)    Tingkat bunga yang berfluktuasi
b)    Perubahan struktur sumber dana
c)    Meningkatnya kebutuhan modal
d)    Persaingan yang tajam antar bank
e)    Perkembangan system informasi
f)    Meningkatnya peran perbankan
g)    Ketersediaan dana di pasar uang
h)    Perubahan komposisi aktiva


Manajemen Likuiditas Bank
Sulitnya pengelolaan likuiditas maka bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas untuk suatu jangka waktu tertentu. Sumber-sumber utama kebutuhan likuiditas dapat digolongkan sebagai berikut :
a.    Untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum yang ditetapkan  Bank Sentral yang saat ini sebesar 2% dari dana pihak ketiga
b.    Untuk menjaga agar saldo rekening yang ada pada bank koresponden selalu berada pada jumlah yang telah ditentukan.
c.    Untuk memenuhi penarikan dana baik oleh nasabah debitur maupun deposan.
Konsep Likuiditas 
Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila :
a.    Memiliki sejumlah likuiditas sema dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya.
b.    Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank yang bersangkutan mempunyai surat-surat berharga yang dapat segera dialihkan menjadi kas.
c.    Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan utang.  



Teori Manajemen Likuiditas
Teori manajemen likuiditas ini pada dasarnya adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana pengelolaan likuiditas bank agar dapat senantiasa memenuhi semua kebutuhan likuiditasnya, teori-teorinya dikenal sebagai berikut :
a.    Commercial loan theory
b.    Doctrine of asset shiftability
c.    Theory of shifttability to the market
d.    The anticipated income theory  



  
BAB III
PENUTUP



A.    Kesimpulan
        Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
        Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus memanfaatkan badan usaha ini, dan bank juga harus bisa memegang kepercayaan masyarakat dengan cara mengelola manajemen bank itu sendiri dengan sebaik mungkin.

B.    Saran
        Semua bank sama baik negeri maupun swasta, tergantung dari bagaimana bank itu dapat mengelola dengan baik manajemen keuangan mereka sehingga bank bisa mendapatkan keuntungan yang telah ditargetkan.




DAFTAR PUSTAKA



1.    Graddy, Duane B., et al, Commercial Banking and The Financial Services Industry. Virginia: Reston Publishing Company Inc. PP1985.
2.    Heslem, John A., Bank Funds Management. Virginia: Reston Publishing Company Inc.,1984.
3.    Jusuf, Jopie. Panduan Dasar Untuk Account Officer. Jakarta: Intermedia, 1992.
4.    Siamat, Dahlan. Manajemen Bank Umum. Jakarta: Intermedia, 1993.
5.    Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
6.    Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993.
7.    Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 1992 tentang Bank Umum.


Sumber : http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-manajemen-perbankan.html